Selainpenyerapan tenaga kerja dan kemudahan dalam mendirikan badan usaha maupun perusahaan, ruu cipta kerja juga memiliki tujuan positif lainnya untuk mempermudah peningkatan investasi di indonesia. Berdasarkan uu ri no.25 tahun 2007 tentang penanaman modal, modal dalam negeri adalah modal yang dimiliki oleh negara.
Oleh Ani Rachman, Guru SDN Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Keberadaan perusahaan asing di Indonesia membawa dampak dalam kehidupan masyarakat. Pada satu sisi, kekayaan alam bangsa Indonesia dapat dimanfaatkan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian negara. Sementara di sisi lainnya, jika perusahaan asing tidak mengalihkan teknologinya, bangsa kita tidak akan pernah mandiri. Banyak perusahaan asing yang berdiri di Indonesia, didorong oleh beberapa faktor. Berikut penjelasannyaKekayaan alam Indonesia Indonesia banyak memiliki sumber daya alam SDA sebagai bahan baku. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Tidak mustahil, jika negara-negara maju bermodal besar menjadikan Indonesia sebagai tempat mendirikan usaha. Baca juga BUMS Definisi dan Macam-macamnya Dengan kekayaan alam ini, mereka tidak perlu mencari bahan baku ke tempat lain. Karena bahan baku apa pun yang mereka inginkan tersedia di negeri ini. Tenaga kerja yang murah Tingkat pendidikan masyarakat yang tergolong rendah, tidak adanya keahlian, dan kurangnya lapangan pekerjaan menjadikan tenaga kerja Indonesia melimpah dan murah. Dengan karakteristik dan keahlian tenaga kerja itu, para pengusaha asing mendirikan perusahaannya di Indonesia.
Secaraumum, terdapat faktor-faktor yang melatarbelakangi kebijakan Nasionalisasi Perusahaan Asing pada tahun 1950, diantaranya: 1. Faktor Politik. Setelah pengakuan kedaulatan RI, muncul ketidakpuasan pemerintah RI karena Belanda belum menyerahkan wilayah Irian Barat kepada pemerintah Indonesia.
Perusahaan asing berarti perusahaan yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara badan asing dan/atau yang dalam usahanya dan kenyataannya bertujuan memindahkan sebagian atau seluruh keuntungannya ke luar negeri. Keuntungan Dengan beroperasinya perusahaan asing di Indonesia, memberikan beberapa keuntungan bagi Bangsa Indonesia. Keuntungan tersebut adalah sebagai berikut. 1 Mengurangi pengangguran Sebagaimana telah kita ketahui, kebutuhan masyarakat Indonesia akan pekerjaan sangat tinggi sementara lapangan kerja yang tersedia sedikit. Ini menyebabkan banyaknya pengangguran di Indonesia. Dengan adanya perusahaan asing, tentu membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menjalankan roda perusahaan. Perusahaan asing tersebut menyerap pengangguran yang ada pun dapat dikurangi. Hal ini juga meringankan tugas pemerintah dalam menangani tingkat pengangguran di Indonesia. 2 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pengangguran yang semakin berkurang, dan penghasilan yang didapat dari hasi bekerja ini meningkatkan daya beli masyarakat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Terkadang banyak alat-alat rumah tangga yang tidak terdapat dari dalam negeri sehingga harus diimpor dari luar yang berharga mahal. Tetapi dengan adanya perusahaan asing yang menyediakan kebutuhan rumah tangga tersebut, biaya yang dikeluarkan untuk membeli bisa dihemat sehingga kelebihan uang bisa dipakai untuk kebutuhan yang lain. Dengan beroperasinya perusahaan asing di Indonesia bisa membatasi masuknya barang-barang impor sehingga kita tidak terlalu tergantung pada barang hasil impor karena bisa memproduksi sendiri. Dengan demikian perekonomian kita semakin kokoh, dan meningkatkan kesejateraan Pemanfaatan kekayaan alam secara maksimalKekayaan alam Indonesia begitu melimpah, sehingga bukan tidak mungkin pemanfaatannya kurang maksimal. Dengan masuknya perusahaan asing yang membantu mengeksplorasi kekayaan alam ini, maka bisa dirasakan manfaatnya dalam kehidupan masyarakat Indonesia sendiri. Perusahaan nasional mungkin memerlukan bantuan pengadaan alat-alat berat dan alat untuk mengeksplorasi kekayaan yang tersedia, oleh karenanya pengusaha nasional bekerja sama dengan pengusaha asing. Contoh perusahaan yang ada di Indonesia adalah PT Caltex yang bergerak dalam bidang pengeboran minyak dengan teknologi canggih. 4 Penerapan teknologi Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia biasanya merupakan perusahaan besar yang sudah ada di negara asalnya. Mereka memiliki beberapa perusahaan yang sejenis di negara lain sehingga disebut perusahaan multinasional. Perusahaan asing yang bermodal besar ini memiliki teknologi tinggi dan canggih. Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan asing ini kemudian dididik dan dilatih agar mampu menerapkan teknologi yang mereka bawa di kemudian hari. Kerugian 1 Lingkungan yang tercemar Tidak sepenuhnya keberadaan perusahaan dan industri yang berkembang di Indonesia membawa keuntungan. Ada pula dampak buruk yang ditimbulkannya yaitu pencemaran lingkungan. Limbah yangdihasilkan dari perusahaan seringkali tidak melalui proses pengolahan limbah. Limbah yang masih tercemar itu dibuang ke sungai sehingga mencemari air sungai dan lingkungan sekitar yang dilalui sungai itu. Begitu pula dengan asap hasil pembakaran limbah ini akan mencemari udara. Beberapa bentuk pencemaran tersebut antara lain pencemaran air, pencemaran udara, serta pencemaran suara akibat kebisingan yang ditimbulkan dari pabrik-pabrik ataupun kendaraan bermotor. Salah satu alasan negara maju mendirikan perusahaan di negara berkembang seperti Indonesia ini adalah karena tidak ingin negaranya terkena dampak pencemaran yang ditimbulkan dari hasil industri. 2 Perubahan fungsi lahan Perusahaan asing yang berdiri di Indonesia adalah perusahaan yang besar dan untuk mendirikannya perlu lahan yang luas pula. Karenanya untuk keperluan pendirian perusahaan inilah lahan pertanian yang luas berubah menjadi bangunan dan pusat perindustrian. Ini mengakibatkan lahan pertanian semakin menyempit. 3 Hasil kekayaan alam tidak dinikmati sepenuhnya Walaupun negara kita kaya akan kekayaan alamnya namun jika tidak dikelola secara maksimal kurang bisa dirasakan manfaatnya. Berdirinya perusahaan asing mungkin bisa memaksimalkan pengolahan kekayaan alam yang ada tetapi hasilnya tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh bangsa kita. Sebagian besar dinikmati perusahaan asing yang mengelolanya padahal kekayaan alam ini milik bangsa kita dan seharusnya bangsa kitalah yang bisa lebih banyak menikmati kekayaan ini. Demikian artikel Keuntungan dan Kerugian Beroperasinya Perusahaan Asing semoga bisa bermanfaat. Sumber buku ips kelas 6 2009 Zein Sakti Orang yang mencari peruntungan di dunia blogging
Padaprinsipnya, Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995 tentang penggunaan tenaga kerja warga negara asing pendatang adalah mewajibkan pengutamaan penggunaan tenaga kerja Indonesia di bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia kecuali jika ada bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia belum atau tidak sepenuhnya diisi oleh tenaga kerja Indonesia
Banyak masyarakat awam yang menganggap bahwa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia lebih banyak dibandingkan tingkat keuntungannya. Namun, untuk mengetahui hal tersebut, sebaiknya Anda tahu apa itu perusahaan asing dan penanaman modal asing di Indonesia. Pengertian Perusahaan Asing Di Indonesia Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2005 tahun 2007 mendefinisikan penanaman modal asing sebagai kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh warga negara asing untuk mendirikan usaha yang beroperasi di Indonesia. Hal ini terlepas dari apakah modal usaha perusahaan tersebut berasal dari warga negara asing WNA atau berasal dari patungan warga negara Indonesia WNI yang bermitra bisnis dengan warga negara asing WNA. Penanaman modal asing ini acap kali juga disebut dengan foreign direct investment atau FDI. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, Pada tahun 2021 Indonesia menyerap investasi asing sebesar 31 juta USD atau naik sebesar 3 juta USD dibandingkan nilai FDI pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 9 juta diantaranya berasal dari Singapura, 3 juta USD dari Amerika Serikat dan Tiongkok. Dilansir dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, sektor yang menerima investasi asing paling besar adalah sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya sementara provinsi yang menerima investasi asing paling banyak adalah Jawa Barat. Indonesia sejak zaman kerajaan merupakan negara yang sering disinggahi oleh para pedagang dari berbagai negara. Namun diantara sekian banyak perusahaan dan pedagang asing yang singgah di negeri ini, Anda pasti pernah mendengar nama Verenigde Oostindische Compagnie VOC. Boleh dibilang kalau perusahaan multinasional asal Belanda ini merupakan salah satu perusahaan asing terkenal pertama di Indonesia. Perusahaan ini sendiri berdiri pada Maret 1602 dan dibubarkan pada 1799 karena berbagai kasus korupsi. Setelah VOC, sejarah penanaman modal asing di Indonesia berlanjut ke Undang-Undang Agraria yang diterbitkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1870 sebagai pengganti tanam paksa. Tujuannya adalah, dengan adanya investasi asing masuk ke Hindia Belanda, perekonomian masyarakat juga akan terkerek. Namun nyatanya meskipun peraturan ini mendatangkan keuntungan yang besar untuk pemerintah kolonial, masyarakat negeri jajahan ketika itu tetap jatuh dalam kemiskinan. Setelah sempat mandek di masa orde lama, penanaman modal asing di Indonesia kembali mencuat pasca disahkannya Undang-Undang No 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Undang-Undang ini berisi hak dan kewajiban apa saja yang harus diperoleh dan ditanggung oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Lantas, apa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia dan apa saja kelebihannya? Simak ulasannya berikut Keuntungan Adanya Perusahaan Asing di Indonesia 1. Penyerapan tenaga kerja Lebih dari 70% masyarakat Indonesia merupakan masyarakat usia kerja 15-65 tahun. Di satu sisi, hal ini berarti potensi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sangat menjanjikan terutama di bidang konsumsi. Akan tetapi di sisi lain hal ini justru akan berbalik menjadi bumerang bagi perekonomian apabila tidak diiringi dengan jumlah peluang kerja yang cukup dan keahlian yang diperlukan dalam beberapa tahun kedepan. Karena, tidak akan ada konsumsi yang tinggi apabila masyarakat tidak memiliki pendapatan yang cukup atau bahkan menganggur. Oleh karena itu, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah adanya penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat memiliki pendapatan yang cukup untuk digunakan mendongkrak konsumsi dan kesejahteraan mereka. 2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi Dalam teori ekonomi, kita mengetahui pertumbuhan ekonomi adalah hasil pertambahan dari konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah daerah dan pusat serta penghasilan bersih dari perdagangan internasional ekspor di kurangi impor. Adanya perusahaan asing dan investasi asing di Indonesia mempengaruhi semua faktor tersebut mulai dari adanya ekspor dan impor hingga pengeluaran pemerintah. Pada poin sebelumnya, dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja ini lantas akan berdampak pada peningkatan konsumsi. Peningkatan konsumsi ini akan mempengaruhi pajak yang dibayarkan kepada negara berupa pajak penghasilan PPh dan pajak pertambahan nilai PPn dan PPnBM. Semakin tinggi penghasilan pemerintah dari pajak, maka semakin tinggi pula pengeluaran pemerintah APBN. Di sisi lain, perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia juga harus membayar biaya-biaya tertentu kepada pemerintah termasuk biaya bea cukai yang mana biaya bea cukai ini pada akhirnya juga akan masuk ke dalam kas negara sebagaimana pajak. 3. Transfer ilmu pengetahuan Dampak positif berdirinya perusahaan asing lainnya adalah adanya transfer ilmu pengetahuan. Tenaga kerja yang bekerja di perusahaan asing diharapkan mampu menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan mampu mengaplikasikan ilmu tersebut ketika mereka membuka bisnis sendiri atau dengan berbagi kepada orang lain. Dengan demikian, tenaga kerja Indonesia bisa mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan yang tidak bisa diperoleh di sekolah dan kampus dari perusahaan multinasional tersebut. Kerugian Adanya Perusahaan Asing di Indonesia Berikut ini beberapa kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia 1. Pelemahan nilai tukar rupiah Kerugian adanya perusahaan asing di Indonesia yang pertama adalah adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal ini dikarenakan mau tidak mau perusahaan asing tersebut harus mengirim uang ke negara asalnya sehingga mereka akan sering “menjual rupiah dan membeli dolar”. Akibatnya, permintaan dolar terhadap rupiah naik sehingga kurs USD/IDR naik pula. Bagi pengusaha lokal yang sering melakukan impor bahan baku, kenaikan kurs USD/IDR ini adalah mimpi buruk. Sebab, itu artinya mereka harus membayar bahan baku dalam jumlah yang sama dengan harga yang lebih mahal. Misalnya, apabila nilai tukar dolar terhadap rupiah sama dengan maka untuk mengimpor 10 unit bahan baku seorang pengusaha hanya perlu uang Rp. Namun ketika USD/IDR naik menjadi dia harus menambah untuk mendapatkan 10 unit bahan baku. 2. Ketergantungan ekonomi terhadap negara lain Secara teoritis semakin tinggi jumlah penanaman modal asing di suatu negara, maka semakin tinggi pula ketergantungan ekonomi negara tersebut kepada negara partnernya atau kepada perekonomian internasional. Baik the Great Depression tahun 1929, krisis moneter 1998, krisis finansial 2008 dan krisis ekonomi akibat pandemi covid19 semuanya berasal dari luar Indonesia. Namun karena tingginya penanaman modal asing dan perusahaan internasional di negeri ini, mau tidak mau krisis tersebut juga menular ke Indonesia terlepas dari berapapun tingkat penularannya. Contohnya adalah Adidas. Perusahaan rekanan produsen brand sepatu tersebut pada tahun 2020 lalu memecat karyawannya yang bekerja di Tangerang, Banten Okezone. Alasannya adalah UMR Tangerang yang terlalu tinggi ditambah dengan gempuran pandemi covid19 dari Wuhan, China yang menekan operasi perusahaan.
Kegiatantersebut membawa dampak positif bagi negara tujuan. Beberapa dampak positif yang diperoleh dari penanaman modal asing antara lain sebagai berikut: Pembukaan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia. Penanaman modal asing dilakukan dengan menjalankan usaha di suatu negara. Berdirinya sebuah usaha membutuhkan berbagai faktor produksi.
5 Perlu upaya yang berkelanjutan dalam penguatan daya saing tenaga kerja lokal agar dapat bersaing dengan TKA, khususnya untuk sertifikasi tenaga kerja kasar, yang tidak jarang menjadi dalih bagi perusahaan asing untuk mendatangkan tenaga kerja kasar dari negaranya. Referensi: Pasal 36 ayat 1 Permenaker No. 16/2015
Itumerupakan reaksi normal mengingat warga sendiri tengah terdesak, pemerintah malah membiarkan tenaga kerja asing menjadi kompetitor mencari nafkah di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa terdapat 70 ribu tenaga kerja asing di Indonesia (Harian Analisa, 1/9/15). Parahnya, masih banyak tenaga kerja asing di luar
ByZein Sakti. Berdirinya perusahaan asing di Indonesia tentu ada alasan tersendiri. Tentu saja alasan utamanya untuk mendapatkan keuntungan. Namun ada baiknya kita lihat beberapa faktor lainnya. a. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah. Kurangnya kemampuan bangsa Indonesia mengelola kekayaan alam yang ada mendorong perusahaan asing menanamkan
3 Keuntungan dan Kerugian Berdirinya Perusahaan Asing di Indonesia Keuntungan a. Mengurangi pengangguran Dengan adanya perusahaan asing di Indonesia maka pengangguran dapat dikurangi, karena akan bertambahnya kesempatan kerja bagi para pencari kerja. b. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
iBFFwz. nmjv7s1l1k.pages.dev/582nmjv7s1l1k.pages.dev/93nmjv7s1l1k.pages.dev/61nmjv7s1l1k.pages.dev/861nmjv7s1l1k.pages.dev/86nmjv7s1l1k.pages.dev/495nmjv7s1l1k.pages.dev/382nmjv7s1l1k.pages.dev/248nmjv7s1l1k.pages.dev/273nmjv7s1l1k.pages.dev/112nmjv7s1l1k.pages.dev/729nmjv7s1l1k.pages.dev/776nmjv7s1l1k.pages.dev/588nmjv7s1l1k.pages.dev/184nmjv7s1l1k.pages.dev/671
dampak positif berdirinya perusahaan asing di bidang tenaga kerja adalah